DNS Over Tunnel atau biasa disebut dengan DNS dengan terowongan khusus di internet, adalah sebuah teknik networking yang mengarahkan DNS server ke sebuah VPN atau Tunneling.
Dengan teknik ini, Administrator jaringan bisa membypass paksa DNS dari ISP yang biasanya digunakan di Indonesia.
ISP atau biasa disebut sebagai penyedia jasa internet biasanya menggunakan DNS poisoning atau list DNS statik yang dimasukkan kedalam daftar blacklist untuk memblokir situs yang berbahaya, ataupun kurang wajar.
Jadi walaupun pengguna Internet sudah menggunakan DNS penyedia lain, ISP pasti bisa membelokkan koneksi tersebut dan mengarahkan ke koneksi yang dimilikinya.
Itulah yang sering kita kenal dengan blokir, internet positif, maupun internet sehat.
Lantas bagaimanakah cara DNS Over Tunnel tersebut bisa membypass blok tersebut.
Sebenarnya konsep nya cukup mudah, karena yang dibelokkan hanyalah DNS saja.
Jadi untuk koneksi yang lain tetap menggunakan jalur lokal yang dimiliki oleh pengguna internet tersebut.
Ketika pengguna internet ingin mengunjungi situs red**t.com misalnya, otomatis pengguna secara otomatis meminta kepada DNS server yang dibelokkan oleh ISP yang akan mengarahkan kemana alamat atau domain tersebut.
Namun karena alamat domain tersebut masuk kedalam daftar blacklist di Indonesia, maka IP aslinya akan dibelokkan menuju halaman internet positif yang biasa kita lihat.
Nah ketika DNS dibelokkan menuju VPN atau Tunnel tersebut, otomatis DNS server yang diminta adalah DNS yang benar-benar murni tanpa campur tangan ISP tersebut karena menggunakan jalur khusus yang tidak tersentuh oleh ISP karena dienskripsi.
Setelah pengguna mendapatkan balasan alamat IP dari DNS server tersebut bahwa domain red**t.com tersebut diarahkan kemana, maka secara otomatis router menggunakan jalur lokal untuk mengunjungi alamat IP tersebut dan terbukalah web itu walaupun dicap sebagai website yang kena blacklist.
Dalam beberapa pengaplikasiannya DNS Over Tunnel tersebut biasanya digunakan di router seperti MikroTik dan lain sebagainya, namun sekarang sudah bisa digunakan di Smartphone dengan aplikasi khusus.
Salah satu penyedia layanan DNS yaitu cloudflare menyediakan alamat 1.1.1.1 dan 1.0.0.1 sebagai DNS nya, dan juga menggunakan konsep tersebut.
Cloudflare juga memiliki enskripsi sendiri sehingga DNS tersebut jauh dari sentuhan ISP lokal dan bisa juga atau bahkan sering disebut sebagai DNS private yang relatif aman dan tentunya menjaga privasi pengguna nya.
Cloudflare menyediakan aplikasi khusus untuk Android dan iPhone yang bisa didapatkan di alamat resmi nya disini, sehingga pengguna internet bisa mengunjungi situs yang diblokir ataupun dialihkan di Indonesia.
Dalam beberapa hari terakhir Indonesia juga dihebohkan dengan aksi 22 Mei sehingga pemerintah mengambil sikap dengan membatasi akses sosial media agar terhindar dari penyebaran isu-isu provokator berbahaya.
Namun semua kena imbasnya mulai dari penjual olshop yang biasa menggunakan layanan sosial media sebagai sarana berjualannya, personal, bahkan instansi yang mengandalkan sosial media untuk berkomunikasi nya.
Pasti kalian jengkel jika situs atau sosial media yang tidak berbahaya bahkan bisa disebut normal masuk kedalam daftar blokir di Indonesia. Karena itulah mungkin teknik ini bisa bermanfaat.
Namun tentunya harus digunakan dengan bijak ya. Karena pemerintah memblokir situs tersebut karena ada tujuan dan maksud dibaliknya.
Edo Oktavi
Pada Jum'at, 24 Mei 2019 22:23